Swipe up untuk membaca artikel

Dalam Rangka PPKM Koramil 12/Manisrenggo gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 

Klaten | Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Muspika Manisrenggo bersama dengan Anggota Koramil 12/Manisrenggo dan Gugus Tugas Desa Solodiran gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Manisrenggo Kec Manisrenggo. Kamis (14/01/2021)

Giat operasi dipimpin oleh Kasitrantib Kec Manisrenggo Sumarno dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.


Dalam operasi Yustisi tersebut Petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat di mana wabah covid 19 sampai saat ini belum berakhir, saat ini telah dikeluarkan Surat edaran Bupati Klaten tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, sering cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak.


Dalam Rangka PPKM Koramil 12/Manisrenggo gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Pelaksanaan operasi yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker, Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman.


Di tempat terpisah Batituud Koramil 12/Manisrenggo Pelda Toni Y Menyampaikan bahwa operasi yustisi Ini akan terus dilakukan bersama Muspika dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM di wilayah Manisrenggo.Pendim Klaten.

berita covid 19 tni