Koramil Dan Polsek Puhpelem Gencarkan Operasi Yustisi
Wonogiri - Satgas gabungan TNI-Polri dari Koramil 24/Puhpelem Kodim 0728/Wonogiri dan Polsek Puhpelem terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi meski pelanggaran protokol kesehatan. Mengingat, saat ini penyebaran virus Covid-19 masih belum benar-benar terputus, dan masih bertambah di Kecamatan Puhpelem.
Danramil 24/Puhpelem Kpt Inf Tono melalui Serma Sugiman mengatakan, Operasi Yustisi tetap dilaksanakan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya memakai masker. Menurut Serma Sugiman, hingga saat ini memang masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau salah cara pemakaiannya.
Baca Juga
- Kasdim 0723 Klaten Tutup Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke 29 Di Desa Ketitang Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten Tahun 2025
- Babinsa Koramil Cawas Bersama Pemerintah Desa Balak Klaten Sosialisasikan Bantuan Irigasi Perpompaan Untuk Dukung Produktivitas Pertanian
- Bati Tuud Koramil Klaten Utara Hadiri Penutupan Kegiatan PKL Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surakarta
- Danposramil 01/Kota Klaten Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Di Puskesmas Kalikotes
- Danrem 074 Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai Bengawan Solo
Namun dibandingkan awal pelaksanaan Operasi Yustisi, September lalu jumlah pelanggar terus mengalami penurunan. Pelda Bambang mencontohkan pada pelaksanaan Operasi Yustisi pada Kamis (19/11) petugas menindak 3 pelanggar protkes, dengan teguran lisan. Angka itu lebih kecil dibanding awal pelaksanaaan Operasi Yustisi, pelanggar bisa mencapai angka puluhan
"Operasi tetap difokuskan di ruas jalan utama Kecamatan Puhpelem. Tidak hanya itu, petugas juga mulai menyasar wilayah perbatasan Kabupaten Wonogiri Jateng dan Kabupaten Ngawi Jatim untuk mengecek warga luar daerah yang masuk di Kecamatan Puhpelem," jelas Serma Sugiman.
Serma Sugiman berharap masyarakat disiplin menerapkan prokes untuk menekan penularan Covid-19 dan membawa Kecamatan Puhpelem menuju zona hijau Covid-19.(Pendim 0728/Wng)