Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Ops Yustisi, TNI-Polri dan Tim Gabungan Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Ops Yustisi, TNI-Polri dan Tim Gabungan Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan



Selasa, 17   November  2020 pukul 20.30 Wib – Selesai Koramil -02/Karangmalang beserta Tim gabungan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 bersama Polsek Karangmalang dalam rangka peningkatan disipilin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid 19.

Lokasi kegiatan Dukuh pohireng Desa Guworejo, Dukuh  katukan Desa Puro , Poskampling  Desa kedungwaduk dan Dukuh Gembong  Desa Saradan.

"Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah," ujar Sertu Supriyanto Babinsa Saradan.

"Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama. 


berita covid 19 tni