Swipe up untuk membaca artikel

Muspika Ceper Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Muspika Ceper Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Klaten | Terus menyadarkan masyarakat akan penyebaran virus Covid-19, Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten yang dipimpin Kapten Czi Rusmani bersama Muspika Kecamatan Ceper melakukan operasi yustisi terus melakukan protokol Kesehatan.

Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani menyampaikan, kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 belum berakhir.

Muspika Ceper Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

"Kami Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Kecamatan Ceper dan Polsek Ceper Kamis (15/10/2020) terus berupaya menyadarkan masyarakat di wilayah untuk menegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam percepatan penanganan pemutusan Covid-19 di wilayah Ceper," ujarnya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, dalam operasi yustisi Satgas protokol kesehatan memberikan sanksi kepada masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker.

"Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," jelasnya.

Operasi Yustisi di jalan Ceper dan pasar tradisional dilakukan personil gabungan TNI-Polri dan Muspika (Satpol PP) Kecamatan Ceper untuk terus melakukan disiplin protokol kesehatan. imbuhanya.Pendim Klaten

berita TMMD tni