Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Tahun 2020

Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Tahun 2020

Tambahkan teks


Jum'at, 09 Oktober 2020 Pukul 09.00- 10.30 Kopda Agung Leksono Babinsa Kel Ngembat Padas menghadiri kegiatan Sosialisasi RW/RT & Sosialisasi PERBUP no 54.

Sampai saat ini gerakan antisipasi persebaran Covid-19 juga terus dilakukan gugus tugas lewat operasi masker dan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 54 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat supaya wajib pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama pakai masker dan jaga jarak," ungkap Kopda Agung Leksono.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk terus tertib mematuhi protokol kesehatan covid-19 khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, Kunci utama adalah kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.


berita TMMD tni