Swipe up untuk membaca artikel

Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper

DanramilDan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper

Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper

 

KodimKlaten – Komandan Koramil 23/Ceper yang diwakili Batuud menghadiri Sosialisasi Perbup No.50 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tatanan Pola Hidup baru kegiatan kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 di Aula Kecamatan Ceper. Rabu (09/09/2020)

Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper 


Kegiatan dihadiri oleh Supriyono S.S Camat Ceper, Batituud Pelda Ngadisa dan Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono diwakili Kanit Bimas Aiptu Sutarno Serta semua Ketua Rt/Rw se Kec.Ceper.

 

Camat Ceper dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Perbup Klaten No.50 Tahun 2020, yang diketahui bersama bahwa virus corona Covid-19 ini benar ada dan harus diwaspadai dihadapi dengan bijak.

 

" Perlu waspada adanya Covid-19 tetap mematuhi Protokol Kesehatan selalu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun ,menjaga jarak dan menjaga kebersihan, ungkap camat ceper

 

Selain itu siap membuat surat penyataan apabila mengadakan hajatan dengan catatan membatasi jumlah yang hadir yaitu 50% dari fasilitas yang ada.

 

Kegiatan sosialisasi Perbup Klaten No.50 Tahun 2020 oleh tim satuan percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Ceper ini bertujuan agar masyarakat medomani cara dan langka adaptasi kebiasaan baru dimasyarakat salama pandemi Covid-19.

 

Hal ini dilakukan untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.  Pendim Klaten.


berita tni