Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Semprot Disinfektan Jadi Program Wajib TMMD Reg 108 Kodim Sragen

Kodim Sragen - Semprot Disinfektan Jadi Program Wajib TMMD Reg 108 Kodim Sragen
Add caption


Sragen 02 Juli 2020, Kodim Sragen tak henti hentinya melaksanakan penyemprotan disinfektan diwilayah sragen. Termasuk hari ini kegiatan penyemprotan dimasukkan dalam program wajib TMMD reg 108 Kodim sragen. Dalam penyemprotan melibatkan puluhan anggota TNI dan Polri dari Kodim dan Polres Sragen.


Sasaran penyemprotan hari ini adalah tempat ibadah, fasilitas umum yaitu Pasar, sekolahan, balaidesa dll 


Ditemui terpisah Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM selaku Dansatgas Tmmd reg 108 mengatakan tujuan dari penyemprotan adalah demi menjaga keselamatan warga masyarakat dari bahaya Covid 19. TNI Polri di wilayah Kabupaten Sragen gencar melaksanakan disinfeksi di fasilitas - fasilitas umum. 


"Tempat - tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi sosial harus menjadi atensi dalam rangka mensukseskan New Normal yang sasaran akhirnya adalah kesejahreraan masyarakat, kegiatan karya bhakti ini secara tidak langsung menjadi sarana pengingat bagi masyarakat bahwasannya Covid 19 masih berdampingan dengan kita" papar Dandim


"Sekali lagi kesadaran masyarakat untuk berdisiplin terhadap protokol kesehatan mutlak terwujud dalam menghadapi Covid 19, sinergitas langkah TNI Polri dan Pemda Sragen merupakan wujud riil pelayanan dan pengabdian kepada warga Sukowati" tegas Dandim(RED)


berita tni