Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes

Klaten | Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes

Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes
Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes


Babinsa Desa Kragilan Koramil 10/Gantiwarno Serma Parwoto menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020, Selasa (28/04/2020).

 

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes)

Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes


RKPdes yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan  APBDes 2020.

 

Babinsa Desa Kragilan Serma Parwoto, mengajak seluruh masyarakat desa Kragilan untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan pembagunan.

 

Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Kragilan tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya.

 

Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat. Ujar Parwoto.Dilan/Ym

berita tni